Pembuatan Kartu Taspen

By admin 19 Okt 2021, 09:45:18 WIB

Dasar Hukum

1. Keputusan Menteri Agama Nomor 168 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Agama;

2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;

3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 

5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil.


Persyaratan Administrasi

1. SK CPNS dilegalisir (2 lembar);

2. SK PNS dilegalisir (2 lembar);

3. SK KNP terakhir dilegalisir (2 lembar);

4. SK terakhir dilegalisir (2 lembar);

5. KP 4;

6. KGB terakhir dilegalisir (2 lembar);

7. Daftar Gaji dilegalisir (2 lembar);

8. SPMT dilegalisir (2 lembar);

9. Surat Pengantar.


Berita Terbaru

Berita Populer