Pendaftaran Haji Reguler

By admin 25 Okt 2021, 10:13:00 WIB

Dasar Hukum

1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah;

2. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Ibadah Haji Reguler.


Persyaratan

1. Pemohon berusia minimal 12 tahun saat mendaftar;

2. Asli setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH);

3. Foto copy Kartu Keluarga;

4. Foto copy KTP/ KIA;

5. Dokumen pendukung berupa: foto copy akta lahir/ kenal lahir; foto copy ijazah; serta foto copy Buku Nikah/ Kutipan Akta Nikah;

6. Foto copy buku tabungan bank penerima setoran BPIH;

7. Foto copy paspor (jika sudah memiliki).


Waktu Pelayanan

15 menit


Biaya

Tidak ada


Produk Pelayanan

Surat pendaftaran haji (SPH)


Berita Terbaru

Berita Populer