Rekomendasi Pindah Sekolah
Persyaratan
1. Surat permohonan izin pindah sekolah ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor;
2. Foto copy KTP pemohon;
3. Foto copy KTP orang tua pemohon;
4. Surat pernyataan pindah sekolah;
5. Surat keterangan bahwa pemohon merupakan peserta didik sekolah sebelumnya;
6. Surat keterangan diterima di sekolah baru;
7. Pemohon menyerahkan berkas ke Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.