Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) Gereja

By admin 26 Okt 2021, 21:47:23 WIB

Persyaratan

1. Surat permohonan dari pimpinan gereja/ gembala gereja;

2. SK penjemaatan dari Sinode/ MD/ BPD;

3. Pas foto pimpinan gereja berukuran 3x4 (2 Lembar);

4. Mengisi format isian SKTL;

5. Lampiran SKTL sebelumnya bagi yang ingin memperpanjang.



Berita Terbaru

Berita Populer