Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) Yayasan Kristen

By admin 26 Okt 2021, 21:52:01 WIB

Persyaratan

1. Surat permohonan dari yayasan;

2. Foto copy akta notaris dan SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM tentang pendirian yayasan;

3. Sejarah singkat berdirinya yayasan dilengkapi AD/ ART;

4. Program jangka pendek (2 tahun) dan jangka panjang (5 tahun);

5. Harta kekayaan yayasan dan foto copy NPWP yayasan;

6. Rekomendasi pendukung dari tiga induk yayasan yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen;

7. Surat pernyataan bersedia untuk memberikan laporan tahunan;

8. Mengisi formulir isian SKTL.



Berita Terbaru

Berita Populer