Visi dan Misi
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor memiliki visi sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020, yakni menjadi Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
Sedangkan, misi untuk mewujudkan visi tersebut, antara lain:
1. Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama;
2. Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
3. Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata;
4. Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu;
5. Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan;
6. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).